Selamat Datang di Blog Law Office Muhadjirin, Kristof dan Partners

Selasa, 28 Agustus 2012

Hak Pribadi dan Cara Mempertahankannya

persidangan
Hak pribadi dalam lapangan keperdataan memuat peraturan-peraturan tentang keadaan hukum dan hubungan hukum yang mengenai kepentingan setiap orang yang meliputi hak milik, warisan, jual-beli, sewa-menyewa, hutag-piutang, pinjam-meminjam, perkawinan, perceraian, penempatan anak yang masih dibawah umur dibawah perwalian, pengangkatan anak (adopsi) dengan segala akibat hukum yang timbul padanya dan lain sebagainya.


Kamis, 16 Agustus 2012

Pelaksanaan HAM yang Berkeadilan

ham
Salah satu ciri yang dimiliki oleh umat manusia adalah memiliki pandangan subyektif tentang sesuatu yang diketahui atau dialaminya. Aspek subyektivitas yang melekat pada diri manusia inilah yang menjadikan seluruh pandangan manusia yang seringkali diklaim sebagai suatu kebenaran adalah bersifat relatif, tidak mutlak.


Selasa, 07 Agustus 2012

Kepentingan Para Pihak dalam Hukum Perdata

sidang pengadilan
Dalam hal terjadi sengketa di muka Pengadilan Negeri, sudah dapat dipastikan bahwa terdapat dua kepentingan berbeda yang saling berhadapan dimuka sidang Pengadilan. Kepentingan yang utama yaitu kepentingan pihak yang dirugikan dalam hukum perdata dan pihak inilah yang dominan dan yang akan aktif memproses Hukum Acara Perdata untuk mendapatkan hak-nya kembali. Kepentingan yang kedua yaitu kepentingan pihak yang merugikan, yang mungkin dalam hubungan hukumnya terdapat unsur-unsur yang dirugikan terhadapnya.


Next Prev

Baca juga Artikel dibawah ini

MyFreeCopyright.com Registered & Protectedlaw copyright
Diberdayakan oleh Blogger.