Hak pribadi dalam lapangan keperdataan memuat peraturan-peraturan tentang keadaan hukum dan hubungan hukum yang mengenai kepentingan setiap orang yang meliputi hak milik, warisan, jual-beli, sewa-menyewa, hutag-piutang, pinjam-meminjam, perkawinan, perceraian, penempatan anak yang masih dibawah umur dibawah perwalian, pengangkatan anak (adopsi) dengan segala akibat hukum yang timbul padanya dan lain sebagainya.
Selasa, 28 Agustus 2012
Kamis, 16 Agustus 2012
Pelaksanaan HAM yang Berkeadilan
Salah satu ciri yang dimiliki oleh umat manusia adalah memiliki pandangan subyektif tentang sesuatu yang diketahui atau dialaminya. Aspek subyektivitas yang melekat pada diri manusia inilah yang menjadikan seluruh pandangan manusia yang seringkali diklaim sebagai suatu kebenaran adalah bersifat relatif, tidak mutlak.
Selasa, 07 Agustus 2012
Kepentingan Para Pihak dalam Hukum Perdata
Dalam hal terjadi sengketa di muka Pengadilan Negeri, sudah dapat dipastikan bahwa terdapat dua kepentingan berbeda yang saling berhadapan dimuka sidang Pengadilan. Kepentingan yang utama yaitu kepentingan pihak yang dirugikan dalam hukum perdata dan pihak inilah yang dominan dan yang akan aktif memproses Hukum Acara Perdata untuk mendapatkan hak-nya kembali. Kepentingan yang kedua yaitu kepentingan pihak yang merugikan, yang mungkin dalam hubungan hukumnya terdapat unsur-unsur yang dirugikan terhadapnya.
Baca juga Artikel dibawah ini
-
Dibawah ini adalah contoh Surat Kuasa untuk mengajukan gugatan perceraian pada pengadilan.
-
Apa yang dimaksudkan dengan jual-beli menurut perspektif hukum perdata? jual-beli (koopen verkoop) adalah suatu perjanjian dimana pihak yan...
-
Pemberian kuasa adalah suatu perbuatan hukum yang bersumber pada perjanjian yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, oleh ka...
-
Mengenai Prosedur dan Syarat Pengajuan Gugatan , dapat kita temukan didalam ketentuan HIR dan Rbg, akan tetapi persyaratan mengenai isi d...
-
Adanya Perbuatan Melanggar Hukum, akan mengakibatkan ketidakseimbangan diantara berbagai kepentingan dalam masyarakat. Ketidakseimbangan ...
-
Dalam perjanjian jual-beli, baik penjual maupun pembeli mempunyai kewajiban/ tanggung jawab .
-
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang berlaku saat ini merupakan hukum positif Indonesia yang berasal dari Burgerlijk Weitb...